RSS

Jogo Gethuk gantikan Posisi Wolfgang Pikal

Akhirnya manajemen Arema Indonesia resmi memecat Wolfgang Pikal, itulah tuntutan aremania apa bila dalam laga home pikal tidak dapat meraih 3 poin.

untuk sementara Joko Gethuk lah yang akan menunggangi tim Juara ISL 2009... untuk melanjutkan perjuangan di ajang
Superliga Indonesia (ISL) 2011/12. sampai Manajemen Arema Indonesia mendapat pengganti Pikal

Aremania yakin Gethuk memiliki kemampuan untuk melatih tim Singo Edan ini. Apalagi dia dibantu duo mantan pemain Arema yaitu Kuncoro dan Dwi Sasmianto yang selama ini ditunjuk menjadi pelatih kiper Arema. gethuk juga pernah mendamingi robert dan janu, jadi kami sangat yakin bahwa gethuk memiliki pengalaman yang layak untuk menunggangi Singo Edan.

Aremania benar-benar berharap ada sedikit perubahan dalam tim,, setidaknya dapat bermain bagus dan layak ditonton. Tuntutan Aremania ini berdasarkan kekalahan beruntun selama 3 kalai pertandingan. Aremania Rindu kemenangan, Aremania rindu pemain asal kota Malang ada di dalam setiap 90 menit pertandingan...

Kami mengucapkan terima Kasih
pada Wolfgang Pikal, atas kerjasamanya selama ini,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ngantang FC Lolos ke Semifinal


TUMPANG - Memasuki penghujung kompetisi internal Divisi II Pengcab PSSI Kabupaten Malang, tim-tim yang bersaing di Zona II berhasil memaksimalkan pertandingan. Pimpinan puncak yang diduduki Poncokusumo FC,Pada urutan dua klasemen, Ngantang FC berhasil mengusir posisi Wagir FC. Bertanding meladeni skuad Kasembon FC, skuad Ngantang berhasil menang dengan sor 4-1. Penambahan 3 poin, membuat Ngantang hanya kalah agregat gol dengan puncak klasemen yakni 15-6, namun demikian Ngantang FC memastikan diri untuk melaju ke babak semifinal guna perebutan tim promosi Divisi I.
Dengan hasil kemarin, maka Poncokusumo FC dan Ngantang FC menjadi pimpinan puncak dan runner up Zona II. Sisa satu pertandingan yang akan mempertemukan Ngajum FC melawan Kasembon FC, hanya menjadi pelipur lara sebagai juru kunci Zona II.
Sementara itu perubahan besar-besaran pemuncak klasemen justru berlangsung di Zona I Malang Selatan. Wonosari FC yang sejak awal kompetisi berhasil menduduki posisi pemuncak klasemen, harus legowo menempati urutan tiga di penghujung klasemen akhir. Kekalahan melawan Pagak FC di Lapangan Sanan-Turen, membuat skuad Wonosari harus menerima kenyataan pahit gagal masuk ke semifinal guna menjadi tim promosi Divisi I.
Sementara bagi Pagak FC, kemenangan melawan pemuncak klasemen, membuat mereka naik tiga tingkat ke urutan dua klasemen. Penambahan 3 poin dengan koleksi 12 poin, akan menunggu hasil akhir laga tunda Kalipare FC melawan Ampelgading FC. Jika di pertandingan itu mampu dimaksimalkan Kalipare yang berada di urutan empat klasemen dengan koleksi 10 poin, maka akan memupuskan harapan Pagak untuk melaju ke semifinal.
Pada pertandingan lain, Donomulyo FC berhasil membuat kejutan dengan mengalahkan Kalipare FC dengan skor 4-1. Penambahan 3 poin di laga itu, membuat skuad Donomulyo langsung menduduki posisi puncak Zona I. Donomulyo sendiri, dipastikan menjadi satu-satunya tim dari zona itu yang akan melakoni partai semifinal.
Di pertandingan lain antar tim Malang Selatan yakni Ampelgading FC melawan Tirtoyudo FC, berhasil dimenangkan oleh Tirtoyudo. Sayang, penambahan 3 poin di pertandingan itu tidak mampu mendongkrak posisi tim di urutan enam klasemen.
“Laga kemarin menjadi pertandingan terakhir untuk Zona II. Poncokusumo FC akhirnya memastikan diri menjadi juara Zona dan Ngantang FC sebagai runner up. Keduanya, akan melakoni pertandingan semifinal melawan Zona I, guna perebutan tim promosi Divisi I,” kata Panitia Pertandingan, Hafidz Udin. (sit/lim)
sumber : Malang Pos

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fakta AREMA INDONESIA

Berikut ini Rentetan Kronologis AREMA INDONESIA Dibawah Kendali Rendra Kresna,Iwan Kurniawan dan Eddy Rumpoko:
03 Agustus 2009, PT Bentoel menyerahkan pengelolaan Arema Indonesia kepada Konsorsium yang didalamnya terdapat nama Ketua Yayasan M Nur, Bendahara Yayasan Rendra Kresna, dan Sekretaris Yayasan Mujiono Mujito. Sedang dalam direksi, ditunjuk Gunadi Handoko sebagai Direktur Utama. Setelah sebelumnya, Darjoto dalam beberapa pernyataannya di media, awalnya Arema diberikan kepada publik melalui representasi Rendra Kresna saat itu sebagai Wakil Bupati Malang dan Iwan Kurniawan mewakili pengusaha. Namun, saat digelar acara simbolis serah terima pengelolaan ke Konsorsium di Hotel Santika, hadir Rendra Kresna, M. Nur, Mujiono Mujito mewakili Konsorsium, dari Bentoel di hadiri Satrija Budi Wibawa, dan sebagai mediator CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono. Namun, sampai saat ini, tidak ada dokumen pengesahan Menkumham terkait perubahan pengurus yayasan, hanya ada dokumen Akta No. 01 tanggal 3 Agustus 2009, Notaris Nurul Rahadianti tentang perubahan susunan pengurus Yayasan Arema, berdasarkan keputusan pembina .

8 September 2009, Darjoto Setiawan mengundurkan diri dari Dewan Pembina Yayasan. Namun, sampai tahun 2011, pengunduran diri Darjoto Setiawan tidak pernah di proses oleh Yayasan sampai ada rapat gabungan pada 29 Mei 2011 untuk mengisi kelengkapan dewan Pembina, yang dalam rapat tersebut hadir M. Nur, Rendra Kresna dan Bambang Winarno memutuskan Dewan Pembina Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan. Rapat gabungan itu dituangkan dalam Akta Notaris Dina Agung Citra Dewi, SH, MKn melalui Akta No 57 tanggal 19 Mei 2011

Oktober 2009-2010 ISL 2009/2010 bergulir.

9 Maret 2010 Gunadi Handoko resmi mundur dari jabatan Direktur PT Arema Indonesia, tapi sampai 2011, tidak ada proses dari internal Yayasan Arema untuk mengganti susunan direksi, baru digelar RUPS tanggal 1 Agustus 2011, kemudian di tuangkan dalam Akte Notaris No. 100 melalui Notaris Eko Handoko Widjaja, SH tentang perubahan susunan pengurus PT Arema Indonesia. Selama periode tersebut, M. Nur menunjuk dirinya sendiri menjabat rangkap sebagai Komisaris dan Pjs. Dirut PT Arema Indonesia, ini jelas pelanggaran atas Undang-Undang Yayasan maupun Undang Undang Perseroan Terbatas. Juli 2010, Arema Indonesia Juara ISL


2 Agustus 2010 Mujiono Mujito mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Yayasan, melalui Pembina Yayasan Arema, Pengawas Yayasan Arema dan Pengurus Yayasan Arema.

September 2010, M. Nur dan Siti Nurjanah mulai tidak aktif bekerja baik di Yayasan dan PT Arema Indonesia, tanpa alasan yang jelas. Di sejumlah media disebutkan, M. Nur dan Siti Nurjanah beraktifitas di Konsorsium Liga Primer Indonesia (LPI), terjadi gejolak di Aremania, dan pengurus Yayasan Arema dan PT Arema Indonesia, karena M. Nur dan Siti Nurjanah berupaya agar Arema Indonesia mengikuti kompetisi LPI. Namun, hal itu ditolak baik oleh Aremania, dan pengurus Yayasan Arema dan PT Arema Indonesia, karena khawatir kesempatan Arema Indonesia untuk tampil di Liga Champion Asia tahun 2011, dapat terancam, karena FIFA dan AFC dalam perjalanannya menilai Kompetisi LPI sebagai kompetisi yang tidak diakui induk organisasi PSSI

(AREMANIA Fans Page ‎25 Oktober 2010)

Rendra Kresna mengajukan pengunduran diri sebagai Bendahara Yayasan Arema, surat ditujukan kepada Ketua Yayasan Arema.

9 Nopember 2010, Dewan Pengawas Bambang Winarno mengeluarkan surat ditujukan kepada Pengurus Yayasan, bahwa surat pengunduran diri Bendahara Yayasan dan Sekretaris Yayasan, dianggap cacat hukum, karena melanggar undang-undang yayasan karena surat pengunduran diri harusnya ditujukan kepada Dewan Pembina Yayasan, bukan kepada Ketua Yayasan, karena itu surat pengunduran itu dianggap batal demi hukum. Sehingga, Rendra Kresna tetap tercatat sebagai Bendahara Yayasan.

19 Mei 2011 – Digelar Rapat Gabungan Pengurus dan Pengawas Yayasan Arema untuk mengisi kelengkapan susunan pengurus yayasan arema dalam hal ini Dewan Pembina Yayasan Arema, hadir Muhammad Nur selaku Ketua Yayasan, Rendra Kresna selalu Bendahara Yayasan, Bambang Winarno selaku pengawas yayasan, rapat membahas tentang pengangkatan Pembina Yayasan, disetujui mengangkat dewan pembina Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan. Rapat gabungan di notarilkan melalui notaris Dina Agung Citra Dewi, SH, MKn melalui Akta No 57

2 Juni 2011. M. Nur didampingi Rendra Kresna bertemu dengan pemain dan pelatih Arema Indonesia di Batavia Resto Jl Jakarta Kota Malang, dalam pertemuan itu HM. Nur berjanji akan segera menyelesaikan gaji pemain tanggal 19 Juni 2011. HM. Nur juga sampaikan, bahwa dalam rapat gabungan yang digelar 19 Mei 2011, dirinya menyetujui nama Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan, sebagai Dewan Pembina.

13 Juni 2011. M. Nur membayar sisa gaji pemain di Pendopo Kota Batu, pembayaran itu tanpa berkordinasi dengan pengurus Yayasan lainnya. Padahal malam itu di Pendopo Kabupaten Malang, M. Nur telah melakukan kesepakatan pertemuan dengan Rendra Kresna dan Bambang Winarno untuk membahas terkait yayasan.

(AREMANIA Fans Page ‎14 Juni 2011)

Dewan Pengawas, Bambang Winarno mengusulkan penonaktifan HM. Nur sebagai Ketua Yayasan kepada Dewan Pembina dengan alasan HM Nur bahwa M. Nur menyalahi UU Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan. M. Nur dianggap sudah membuat kebijakan yang menyalahi aturan yayasan. Yakni mencari dana atau investor untuk membayar gaji pemain tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari seluruh pengurus Yayasan Arema lainnya, selain itu juga M. Nur melanggar UU Yayasan dan UU Perseroan Terbatas karena memiliki jabatan rangkap di Yayasan dan di PT sebagai Komisaris sekaligus Pjs. Direktur Umum yang sebenarnya tidak diatur dalam UU Perseroan Terbatas. Sesuai pasal 43 ayat 1 UU Nomor 16 tahun 2001. M. Nur juga dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Arema yang tertuang dalam berita acara rapat dewan pengurus (Rapat Pleno) Yayasan Arema berkedudukan di Malang sejak 21 Januari 2003. Menurut UU Yayasan, dewan pengawas memiliki untuk memberhentikan sementara anggota pengurus yayasan. M. Nur diberikan waktu 14 hari untuk diminta keterangannya untuk pembelaannya terhadap surat Dewan Pengawas kepada Dewan Pembina.

28 Juni 2011, Dewan Pembina Yayasan, Rendra Kresna rapat bersama anggota dewan pembina Iwan Kurniawan menyetujui rekomendasi Dewan Pengawas untuk mengnonaktifkan HM Nur sebagai Ketua Yayasan, setelah Rendra Kresna menunggu kehadiran M. Nur di Kantor Arema, Jl Sultan Agung 9 Kota Malang. Namun, sampai pukul 21:00 WIB, M. Nur tidak hadir, akhirnya disaksikan Aremania dan kalangan media, Rendra Kresna mengumumkan menyetujui usulan Dewan Pengawas.

4 Juli 2011 Dewan Pembina Yayasan dan Dewan Pengawas melakukan rapat untuk mengisi kelengkapan yayasan, dalam rapat itu dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Dewan Pembina Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan menyetujui perubahan nama-nama pengurus Yayasan

1 Agustus 2011. Pengurus Yayasan Arema mengadakan RUPS, agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Rapat menyetujui pengurus direksi yang baru.

11 Agustus 2011, Dewan Pembina rapat dihadiri Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan sebagai Dewan Pembina, dan Bambang Winarno sebagai Pengawas Yayasan Arema, terbentuk susunan Dewan Pembina dengan menambahkan nama Edi Rumpoko sebagai Dewan Pembina Yayasan.

19 Agustus 2011 , hasil rapat dewan pembina dan dewan pengawas mencatatkan ke notaris Eko Handoko Widjaja, SH dan terbit akte notaris no 96 , dilanjutkan pendaftaran ke Depkumham untuk mendapatkan pengesahan perubahan susunan pengurus yayasan arema.

(AREMANIA Fans Page ‎20 Agustus 2011)

Hasil RUPS di catatkan ke Notaris Eko Handoko Widjaja, SH, diterbitkan Akta Notaris No 100 tentang pernyataan keputusan rapat. Selanjutnya di daftarkan ke Depkumham untuk mendapatkan persetujuan.

20 September 2011, Depkumham mengeluarkan surat pemberitahuan perubahan data perseroan PT. Arema Indonesia Nomor. AHU-AH.01.10-29039, sedang Daftar Perseroan Nomor AHUY-0073916.AH.01.09. Tahun 2011 tanggal 14 September 2011.

Dari kronologis diatas, maka dengan ini kami Aremania berkeyakinan, keputusan PSSI memilih HM Nur sebagai pengelola sangat tidak sah.Karena alasan :

1. Selain data dan fakta hukum yang diberikan M. Nur sangat lemah, seharusnya PSSI mengacu pada keputusan hukum yang terakhir

2. PSSI harusnya menguji validitas dokumen hukum tidak hanya dengan kedua kubu, tapi langsung ke Depkumham

3. PSSI perlu mengecek data terakhir ke PT Liga Indonesia dan AFC, terkait keikutsertaan Arema Indonesia terdaftar atas nama Presiden Kehormatan, Rendra Kresna, mestinya diputuskan Rendra Kresna, persoalan adanya masalah hukum di Yayasan, diselesaikan di ranah pengadilan.

4. Fakta di lapangan, Aremania sebagai suporter terbesar Arema Indonesia sangat mendukung keberadaan Arema Indonesia dibawah pengelolaan Dewan Pembina Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan, karena bertanggung jawabmenyelesaikan persoalan Arema, dan aktif dala mengelola Arema selama kurun waktu dua tahun reakhir, sedangkan M. Nur pernah meninggalkan Arema selama 10 bulan dekade September 2010- sampai Januari 2011.

5. M. Nur sudah pernah dipecat dari Ketua Yayasan, karena melanggar undang –undang yayasan, sebab jabat rangkap sebagai Komisaris dan Pjs. Dirut PT Arema Indonesia, karena itu dipertanyakan keputusan PSSI menyerahkan pengelolaan kepada HM Nur, kapasitasnya sebagai apa.

6. Sesuai petunjuk PSSI dalam daftar 15 syarat verifikasi klub, agar klub mendapat dukungan dari pemerintah daerah, kubu Rendra Kresna, Iwan Kurniawan dan Edi Rumpoko, juga telah memiliki dukungan dari dua pimpinan kepala daerah dan DPRD.

Dari latar belakang itulah, kami menuntut agar PSSI menangguhkan keputusan memilih M. Nur sebagai pengelola Arema Indonesia untuk mengikuti kompetisi tahun ini. Bila tidak, kami akan MEMBOIKOT segala aktifitas sepakbola dibawah naungan HM. Nur, termasuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada PSSI


sumber :http://news.aremania.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Aremania Ngantang Konvoi


Sambut Gelar Juara II ISL
MALANG–Euforia Aremania menyambut kesuksesan Arema Indonesia menggapai runner up Indonesia Super Liga (ISL) masih terus terasa di kandang singa. Kali ini, apresiasi luar biasa ditunjukkan Aremania Korwil Ngantang dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor mengitari wilayah Kecamatan Ngantang pada Minggu (10/7) kemarin. Mereka menggelarnya disela-sela ikut menyemarakkan karnaval warga Ngantang atas perayaan HUT salah satu pondok setempat. Sebanyak 300 Aremania tumpek blek ikut konvoian bersama sekitar 150 motor. Komunitas supporter fanatik Singo Edan dari wilayah Kabupaten Malang ini sengaja mempersembangkan apresiasi luar biasa tersebut untuk keberadaan Ahmad Bustomi dkk. Pasalnya, prestasi itu mampu digapai awak Singo Edan disaat tubuh Arema sendiri belum mampu lepas dari belitan masalah konflik internal di manajemen tim hingga membuat pemain terlambat terima haknya, diantaranya gaji dan bonus.
‘’Kami ikut ambil bagian di acara ini, sekaligus merayakan sukses Arema menjadi runner up ISL musim ini. Kami menilai, prestasi tersebut sangat luar biasa, sebab semua pasti tahu sendiri bagaimana kondisi di Arema selama ini, terjadi konflik internal. Tapi tim masih mampu berprestasi,” terang Yusfian Febrianto, Ketua Korwil Ngantang kepada Malang Post, kemarin.
Di acara itu, Aremania berada dibarisan terdepan karnaval di depan 131 kelompok peserta karnaval. Mereka turun lengkap dengan menggunakan atribut kebesaran Aremania yang didominasi warna biru. Bendera raksasa pun dikibarkan Aremania sepanjang melalui rute karnaval dengan menempuh jarak tiga kilometer. Tidak ketinggalan, mereka juga menyertakan seunit sound system dari atas mobil pick up dengan memutar lagu-lagu bernafaskan Arema.
‘’Konvoian ini sudah lama kami agendakan untuk menyambut sukses Arema jadi runner up. Selain itu, kami juga untuk menyambut kesuksesan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Solo, 9 Juli lalu. Kami bersama-sama ikut karnaval ini bersama perwakilan dan undangan dari 13 Desa se Kecamatan Ngantang,” tambah pria yang akrab disapa Yus Gombal ini. (poy/jon)


Malang Pos


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kabar Gembira Bagi Peserta LCA 2011


Sedikit kabar gembira bagi dua klub Liga Super Indonesia yang sedang berlaga di Liga Champions Asia, Arema Indonesia dan Sriwijaya FC. AFC mengeluarkan peraturan baru mengenai hadiah bagi para peserta dalam regulasi LCA mereka di musim 2011 ini.

Peraturan baru mengenai hadiah ini tertuang dalam pasal 77 Regulasi LCA 2011, tentang hadiah yang disiapkan AFC. Untuk babak penyisihan grup saja AFC siap memberikan hadiah jika peserta dalam pertandingan babak ini menuai hasil seri apalagi kemenangan. Jika imbang, hadiah sebesar 20 ribu dollar AS siap diberikan. Sementara 40 ribu dollar AS menanti sang pemenang.

Jika Arema Indonesia dan Sriwijaya FC mampu lolos ke babak berikutnya, maka dipastikan pundi-pundi keuangan mereka kian bertambah saja. Hal ini tentu merupakan kabar bagus bagi tim Singo Edan yang kini sedang terbelit keuangan tersebut. Sementara bagi Sriwijaya FC, mereka harus mengalahkan Al Ain, Sabtu (19/02) dan lolos dari babak play off ke fase penyisihan Grup, jika ingin turut memburu hadiah tersebut.Berikut bunyi pasal 77 Regulasi LCA 2011 tentang Hadiah bagi para peserta:
a) Hadiah Utama,
i. Juara: US $ 1.500.000
ii. Finalis: US $ 750.000
b) Semua klub peserta pertandingan semifinal dalam kompetisi akan menerima biaya partisipasi sebesar US $ 120.000
c) Semua klub peserta perempat final kompetisi akan menerima biaya partisipasi sebesar $ 80.000
d) Semua klub peserta putaran 16 pertandingan kompetisi akan menerima biaya partisipasi sebesar $ 50.000
e) Untuk setiap partai di babak penyisihan grup kompetisi, klub pemenang pertandingan akan menerima $ 40.000
f) untuk setiap laga di babak penyisihan grup kompetisi, jika pertandingan berakhir seri (baik kandang atau tandang), kedua klub akan menerima US $ 20.000

Bola.net

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS